Welcome to bocah koplak's blog Thank's to visit...!!!! don't forget? follow me please...

Rabu, 30 Januari 2013

Pengolahan Limbah Karet


BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Limbah merupakan hasil sisa dari sebuah proses yang tidak dapat digunakan kembali, apabila limbah ini terlalu banyak dilingkungan maka akan berdampak pada pencemaran lingkungan dan berdampak pada kesehatan dari masyarakat sekitar. Limbah dibagi menjadi dua bagian sumber yaitu limbah yang bersumber domestik (limbah rumah tangga) dan limbah yang berasal dari non-domestik (pabrik, industri dan limbah pertanian).Bahan-bahan yang termasuk dari limbah harus memiliki karakteristik diantaranya adalah mudah meledak, mudah terbakar, bersifat reaktif, beracun, menyebabkan infeksi, bersifat korosif dan lain-lain. Masalah utama yang dihadapi oleh sumber daya air meliputi kuantitas air yang sudah tidak mampu memenuhi kebutuhan yang terus meningkat dan kualitas air untuk keperluan domestik yang semakin menurun. Kegiatan industri, domestik, dan kegiatan lain berdampak negatif terhadap sumber daya air, antara lain menurunkan kulitas air. Kondisi ini dapat menimbulkan gangguan, kerusakan, dan bahaya bagi makhluk hidup yang bergantung pada sumber daya air.Oleh karena itu, diperlukan pengelolaan dan perlindungan sumber daya air secara seksama.
Kandungan mikroorganisme dalam air limbah sangat berbeda tergantung pada lokasi dan waktu, sehingga kebersihan dan kontaminasi air limbah sangat erat dengan lingkungan sekitar.Untuk mempertahankan hidupnya, mikroorganisme melakukan adaptasi dengan lingkungannya.Adaptasi ini dapat terjadi secara cepat dan bersifat sementara, ada juga yang bersifat permanen yang dapat mempengaruhi bentuk morfologi dan fisiologi secara turun temurun.Oleh karena itu, dalam pembuangan limbah baik yang domestik maupun yang non-domestik di daerah pemukiman sebaiknya dilakukan penataan ulang lokasi pembuangan limbah, agar aliran limbah dari masing-masing pemukiman penduduk dapat terkoordinasi dengan baik, dan tidak menimbulkan penyakit yang meresahkan kehidupan penduduk sekitar.
Salah satu industri yang erat hubungannya dengan masalah lingkungan adalah industri karet. Kebutuhan bahan baku karet tersebut dipenuhi oleh petani karet berupa bahan olah karet berbentuk kepingan atau batangan balok, dari proses pengolahan karet tersebut menghasilkan limbah cair yang banyak mengandung senyawa organik. Pengendalian pencemaran yang ditimbulkan oleh limbah karet perlu mendapat perhatian yang serius untuk dipelajari dan diteliti agar tingkat pencemaran limbah yang dibuang keperairan berada dibawah baku mutu lingkungan (BML) yang telah ditetapkan. Hal ini memerlukan penanganan yang terpadu antara pihak pemerintah, industri dan masyarakat, juga diperlukan teknologi pengolahan limbah karet yang murah dan mudah dalam penanganannya, seperti melalui proses aerasi dan koagulasi.
Produksi Bersih (Cleaner Production) merupakan suatu strategi untuk menghindari timbulnya pencemaran industri melalui pengurangan timbulan limbah (waste generation) pada setiap tahap dari proses produksi untuk meminimalkan atau mengeliminasi limbah sebelum segala jenis potensi pencemaran terbentuk. Istilah-istilah seperti Pencegaha Pencemaran (Pollution Prevention), Pengurangan pada sumber (Source Reduction), dan Minimasi Limbah (Waste Minimization) sering disertakan dengan istilah Produksi Bersih (Cleaner Production). Cleaner Production berfokus pada usaha pencegahan terbentuknya limbah. Dimana limbah merupakan salah satu indikator inefisiensi, karena itu usaha pencegahan tersebut harus dilakukan mulai dari awal (Waste avoidance), pengurangan terbentuknya limbah (waste reduction) dan pemanfaatan limbah yang terbentuk melalui daur ulang (recycle). Keberhasilan upaya ini akan menghasilkan pebghematan (saving) yang luar biasa karena penurunan biaya produksi yang signifikan sehingga pendekatan ini menjadi sumber pendapatan (revenue generator).
http://dodikfaperta.blogspot.com/2012/02/pengolahan-limbah-karet-di-jember.html

1.2 Perumusan Masalah
Dewasa ini permintaan pasar dunia terhadap karet terus meningkat setiap tahun.Keadaan ini mendorong Indonesia untuk terus meningkatkan produktivitas serta kualitas karet yang dihasilkan sehingga ekspor karet Indonesia dapat bersaing di pasardunia.Selain permintaan yang menguntungkan industry karet menyumbangkan banyak permasalahn terhadap lingkungan yang harus diperhatikan, yang terdiri dari limbah padat, cair, maupun gas.Untuk itu perludiketahui faktor-faktor untuk menyelesaikan permaasalahan tersebut, sehingga tinggimya produktivitas industri karet sejalan dengan kebijakan lingkungan yang berlaku.

1.3 Pembatasan Masalah
Untuk memudahkan pembahasan dan pemecahan masalah agar penelitian ini terarah
dan mengenai sasaran yang dituju, maka dibuat batasan-batasan masalah yatu :
1.                  Analisis limbah pada industry karet
2.                  Solusi penanganan limbah karet
3.                  Peraturan lingkungan

1.4 Tujuan
1. Untuk mengetahui  limbah yang dihasilkan industry karet.
2. Untuk mengetahui faktor-faktor penghasil limbah karet dan penanggulangannya.
3. Untuk mensinkronisasikan peraturan (AMDAL) dengan limbah yang dihasilkan.

1.5 Manfaat
1. Sebagai informasi yang bermanfaat bagi masyarakat untuk mengetahui cara penanggulangan imbah karet.
2. agar masyarakat mengetahui dampak dari limbah karet yang berpengaruh terhadap lingkungan.
3. agar masyarakat mengerti akan peraturan AMDAL sehingga tidak hanya memirkirkan keuntungan semata tetapi juga memperhatikan kelestarian lingkungan.

BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Sumber Limbah Industri Karet
Apabila dilihat dari tahapan poduksi baik dari bahan baku berasal dari lateks dan bahan olahan karet rakyat (bokar), maka limbah yang terbentuk pada industri karet dapat berupa limbah padat, limbah cair, dan limbah gas. Kualitas bahan baku berpengaruhterhadap tingkat kuantitas dan kualitas limbah yang akan terjadi dengan rincian sebagai berikut :1. makin kotor bahan karet olahan akan mkin banyak air yang diperlukan untuk proses pembersihannya, sehingga debit limbah cairpun meningkat.2. makin kotor dan makin tinggi kadar air dari bahan baku karet olahan, akan makinmudah terjadinya pembusukan, sehingga kuantitas limbah gas/bau pun meningkat.3. bahan baku karet olahan yang kotor menyebabkan kuantitas lumpur, tatal dan pasir relatif tinggi.Pembersihan dilakukan melalui pengecilan ukuran, proses ini juga bertujuan untuk memperbesar luas pemukaan karet agar waktu pengeringan relatif singkat. Dengandemikian, limbah yang terbentuk dominan berbentuk limbah cair.Sumber limbah cair dapat dikategorikan dari proses produksi dengan rinciansebagai berikut:
1. Bahan baku olahan karet rakyat Bahan baku karet rakyat berbentuk koagulum (bongkahan) yang telah dibubuhi asamsemut, dan banyak mengandung air dan unsur pengotor dari karet baik disengaja maupuntidak disegaja oleh kebun rakyat. Sumber limbahnya antara lain:
a. penyimpanan koagulum
b. sebelum produksi terlebih dulu karet disempot air sehingga menghasilkan limbah
c. pencacahan koagulum lalu di cuci dengan air lagid. proses peremahan dengan hammer mill juga menghasilkan limbah cair, waaupun jumlahnya relatif kecil2. Bahan baku berasal dari lateks kebun. Dalam proses produksi untuk meghasilkan karet digunakan air lebih sedikit, tetapimempunyai bahan kimia didalam air limbahnya. Sumber limbahnya adalah dari proses pencacahan dan peremahan.Pengaruh tiap parameter terhadap lingukungan dapat dijelaskan sebagai berikut:
a. BOD
BOD merupakan salah satu parameter limbah yang ,e,beri gambaran atas tingkat polusiair. Semakin tinggi nilai BOD menunjukkan makin besar oksigen yang dibutuhkan olehmikroorganisme merubah organik.Makin tinggi kandungan bahan organik akanmenyebabkan makn berkurangnya konsentrasi oksigen terlarut di dalam air yangakhirnya berakibat kematian berbagai biota air.Pengurangan konsentrasi oksigen terlarutmenyebabkan kondisi aerob bergeser ke kondisi anaerob.
b. COD
COD mirip dengan BOD, bedanya osigen yang diperlukan merupakan oksigenkimiawi seperti O2 atau oksidator lainnya untuk mengoksidasi secara kimia bahanorganik menjadi senyawa lain seperti gas metan, amoniak, dan karbon dioksida. NilaiCOD selalu lebih tinggi daripada nilai BOD karena hampir seluruh jenis bahan organik dapat teroksidasi secara kimia termasuk bahan organik yang teroksidasi secara biologis.
c. Padatan Terendap
Padatan terendap menunjukkan jenos padatan yang terkandung di dalam cairan limbahyang mampu mengendap di dasar cairan secara gravitasi dalam waktu paling lama sekitar 1 jam.
d. Padatan TersuspensiPadatan tersuspensi adalah padatan yang membentuk suspensi atau koloid. Secarakasat mata padatan ini terlihat mengapung atau mengambang serta mengeruhkan air karena berat jenisnya relatif rendah.


e.Padatan Terlarut
Padatan ini bersama-sama dengan suspensi koloid tidak dapat dipisahkan secara penyaringan.Pemisahannya hanya dapat dilakukan dengan proses oksidasi biologis ataukoagulasi kimia.
f. Kandungan Nitrogen
Bentuk senyawa nitrogen yang paling umum adlah protein amonia, nitrit dan nitrat.Ketiga jenis terakhir ini dihasilkan dari perombakan protein, sisa tanaman dan pupuk yang tersisa di dalam cairan limbah.g. Derajat Keasaman (pH)Suatu cairan dikatan bersifat normal bila pH = 7 . makin rendah nilai pH artinya air makin bersifat asam, sebaliknya makin tinggi bersifat basa.
http://www.scribd.com/doc/48564500/Pengelolaan-Limbah-Industri-Karet
2.2.Limbah Yang Dihasilkan
a) Limbah Cair
Limbah cair karet merupakan air sisa produksi dari pengolahan karet menjadi benang karet dan air dari pembersihan alat/area. Limbah karet mengandung amoniak dan nitrogen total yang berbahaya apabila melewati batas standar yang telah ditetapkan sehingga dapat mencemari air sungai dan lingkungan sekitalnya. Pengolahan limbah cair tersebut dilakukan dengan menampungnya pada bak penampungan limbah untuk kemudian diendapkan, dsaring dan sisanya dialirkan ke lingkungan
b)Limbah Padat
Limbah padat yang dihasilkan berupa busa lateks dan sisa slab.Limbah padat hasil pengolahan dari IPAL berasal dari proses koagulasi kimia dengan Ferosulfat dikeringkan di drying bed ditampung di bak penampung.

2.3  Pengolahan Air Limbah



  Collecting Reservoir
Air buangan yang berasal dari pengolahan benang karet dialirkan melalui saluran parit ke bak collecting reservoir.Didalam bak collecting reservoir terdapat 3 sekat atau sisi dimana pada tiap-tiap pintu/ sekat tersebut ada terdapat saringan. Bak ini berguna sebagai bak pengontrol sludge atau residu asam asetat dan karet sehingga diharapkan waste water yang akan mengalir keproses selanjutnya terbebas dari sludge dan karet tersebut.

  Equalisation Basin
Air buangan dari collecting reservoir dialirkan kedalam bak Equalisation Basin. Proses ini bertujuan untuk mengurangi atau mengembalikan variasi – variasi karakteristik air limbah agar segera tercapai kondisi yang optimum pada proses pengolahan selanjutnya. Dengan adanya bak equalisasi ini diharapkan debit aliran dan beban pencemaran yang bervariasi dapat diubah menjadi konstan atau mendekati konstan.

Fungsi bak equalisasi adalah :
-          Meredam bahan akibat adanya fluktasi bahan organis yang dapat mengganggu proses biologis aerob.
-          Mengendalikan pH air limbah.
-          Mengurangi fluktasi debit air, sehingga bahan homogeny secara merata atau teratur diatur pengalirannya menuju proses selanjutnya.
-          Mencegah terjadinya konsentrasi bahan – bahan homogen beracun yang tinggi memasuki unit pengolahan biologis yang aerobic.
Pada bak equalisasi ini dilakukan aerasi agar terjadinya homogenitas air limbah serta dapat terjadinya pencapaian Biochemical Oxygen Demand (BOD) yang diinginkan.

  Alkalization Basin
Setelah dari bak equalisasi, air kemudian dipompakan kedalam bak alkalization basin. Proses alkalisasi ini dilakukan untuk memisahkan logam berat dari air limbah dengan menaikkan pH asam menjadi basa. Dimana dalam hal ini air limbah mengandung kadar zink yang tinggi, dan zink merupakan salah satu jenis logam yang mudah terikat dengan zat – zat lainnya.
Pada bak alkalization ini dilakukan pengandjusan larutan caustic soda (penambahan NaOH 30%) dan penambahan polielektrolit yang secara otomatis akan membentuk endapan. Dan yang berupa sludge cair akan dialirkan ke bak sedimentasi basin.
  Sedimentasi Basin
Air buangan yang berasal dari bak alkalization akan dialirkan kedalam bak sedimentasi. Proses sedimentasi ini bertujuan untuk mengendapkan fase lumpur yang terdapat pada air limbah sebagai hasil dari proses alkalisasi. Partikel air harus cukup besar agar dapat diendapkan dalam jangka waktu tertentu. Kecepatan pengendapan akan berbanding langsung dengan kuadrat diameter partikel – partikelnya. Jika partikel membentuk aglomerat maka kecepatan akan bertambah besar.
Bak sedimentasi ini berbentuk spiral atau dapat dikatakan berbentuk lingkaran yang mempunyai 3 lapisan. Air limbah yang akan diolah akan masuk kebagian tengah pada bak pengendapan, kemudian dialirkan kebagian bawah dan kesamping. Pada waktu air mengalir kepermukaan sludge akan jatuh ke dasar bak secara gravitasi, kemudian air keluar melalui saluran yang dipasang secara radial.
Lifhting Pump Station
Air limbah dari bak sedimentasi akan dialirkan ke Lifhting pump station, dimana lifhting pump station ini berfungsi sebagai post sementara untuk pengumpulan phase cair. Kemudian air akan dimasukkan kedalam neutralisasi Basin.

  Neutralisasi Basin
Bak netralisai dilakukan untuk menetralkan air limbah dari pH 10 menjadi pH 7 (netral). Pada proses ini dilakukan pengadjusan dengan menambahkan asam sulfat 30%. Proses netralisasi ini bermanfaatuntuk proses biologi, dimana diperlukan pH air limbah antara 6 - 8 sehingga tercapainya kondisi yang optimum.
  Bak Aerasi Lagon
Air limbah kemudian dimasukkan ke dalam Bak Aerasi Lagon. Fungsi dari bak aerasi lagon ini adalah untuk menurunkan kadar COD dan BOD pada air limbah. Bak aerasi inni terdiri dari 5 lagon, dimana setiap lagon dilengkapi dengan aerator dengan jumlah yang berbeda.
Adapun jumlah aerator pada tiap – tiap lagon yaitu :
-          Lagon I terdapat 105 pcs aerator.
-          Lagon II terdapat 98 pcs aerator.
-          Lagon III terdapat 56 pcs aerator.
-          Lagon IV terdapat 56 pcs aerator.
-          Lagon V terdapat 56 pcs aerator.
Dalam bak aerasi ini terjadi reaksi penguraian zat organic yang terkandung di dalam air buangan secara biokimia oleh mikroba yang menjadi gas karbin monoksida dan sela yang baru. Jumlah mikroorganisme dalam lagon akan bertambah banyak dengan dihasilkannya sel – sel yang baru.
Air buangan yang berasal dari lagon yang terakhir yaitu lagon V yang akan dialirkan ke dalam bak clarifier, dimana pada bak ini terdapat 3 lingkaran. Prinsip kerja dari bak clarifier ini yaitu dengan menggunakan system spuy. Di dalam clarifier terjadi proses pengendapan, yang dilakukan untuk memisahkan padatan tepung atau kotoran – kotoran yang mempunyai berat jenis yang lebih rendah dari sludge akan di kembalikan ke bak equalisasi.


Kemudian air di masukkan ke Post Aeration I dan Post Aeration II. Dimana pada bak ini terjadi penguraian yang berlangsung dalam kondisi cukup O2 yang berguna untuk kelangsungan kehidupan mikroorganisme.Dari Post Aeration air buangan dapat dibuang langsung kebadan sungai, yang tentunya terlebih dahulu dianalisa di dalam laboratorium.
  Thickening Basin
Selanjutnya Sludge phase limbah yang berasal dari bak sedimentasi akan dimasukkan ke dalam bak thickening.
  Diagfragma Pump Station (DPS) dan Filter Press
Phase sludge kemudian akan di tarik ke dalam Diagfragma Pump Station, selanjutnya akan dimasukkan ke dalam Filter Press. Filter press berfungsi untuk mengepress kadar air dalam phase sludge, dan phase sludge dapat dibuang secara langsung ke lingkungan.
  Incenerator
Phase sludge juga dapat dibakar di Incenerator dengan suhu 800◦C. Dimana dari 100 kg phase sludge setelah dibakar di incinerator akan berukuran menjadi 30 kg, dengan kata lain mengurangi phase sludge sebanyak 70%.
http://rhiyanthepioners.blogspot.com/2012/01/desain-ipal-industri-karet.html

2.4. PERATURAN dan AMDAL
1) UULH Nomor 4 Tahun 1982 itu dapatdiuraikan sebagai berikut : 
a. bahwa lingkungan hidup sebagai konsep kewilayahan.
b. wawasan tentang hubungan manusia dengan lingkungan hidup. Kedua hal inimenimbulkan implikasi dan konsekuensi yang dijabarkan dalam azas-azas yangdianut yaitu :
a. Hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. 
b. Pelestariankemampuan lingkungan hidup. 
c. Penguasaan sumber daya alam oleh negara. 
d.Keterpaduan dalam penyelenggaraan pengelolaan lingkungan hidup.

2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, menyatakan bahwa lingkungan hidup merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.
 http://geografi-geografi.blogspot.com/2011/01/pengertian-lingkungan-hidup-menurut.html



1)      Pasal 6 ayat (1) Undang-undang No.23 tahun 1997.
Setiap kegiatan industri harus berupaya untuk secara konsisten melaksanakan setiap kewajibannya dalam pengelolaan lingkungan hidup sebagaimana dipersyaratkan dalam setiap izin yang dimilikinya, maupun persyaratan lainnya yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.Sebagai bentuk upaya pengelolaan lingkungan sebelum melakukan kegiatan usaha setiap industri wajib untuk mambuat AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup) atau UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan) berdasarkan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah No.27 tahun 1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup dan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No.17 thn 2001 ttg Jenis Rencana Usaha Dan Atau Kegiatan yg Wajib Dilengkapi AMDAL, jo. PP No.27 tahun 1999 dan Kepmen LH No.12/MENLH/3/1994 ttg Pedoman Umum Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan.
http://umum.kompasiana.com/2009/06/20/amdal-dan-pengelolaan-lingkungan-di-indonesia-7388.html



BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN

KESIMPULAN
Pengolahan limbah dapat dikelompokkan kedalam pengolahan dari sumbernyayang disebut sebagai proses produksi bersih, dan pengelolaan saat limbah tersebut keluar dari proses produksi. Pengolahan limbah pendahuluan bertujuan untuk memisahkan zatatau unsur padatan kasar yang ada dalam air limbah dengan cara penyaringan untuk meminimalisasi gangguan dalam proses pengolahan limbah berikutnya
Teknik pengelolaan air limbah secara efektif dan efisien serta berkesinambunganharus dilaksanakan dalam melakukan pengkajian dan inovasi penerapan teknologi produksi bersih, untuk mendukung terwujudnya undustri karet yang berdaya saing tinggidan berwawasan lingkungan.
SARAN
Sebaiknya parameter-parameter yang digunakan dalam pengendalian limbah insdustri karet lebih lengkap, agar diperoleh hasil pengolahan yang sesuai dengan kepentingan umum dan keseimbangan dengan memperhatikan pihak industry.





Referensi
1. http://dodikfaperta.blogspot.com/2012/02/pengolahan-limbah-karet-di-jember.html

2. http://www.scribd.com/doc/48564500/Pengelolaan-Limbah-Industri-Karet


3. http://rhiyanthepioners.blogspot.com/2012/01/desain-ipal-industri-karet.html

4. http://geografi-geografi.blogspot.com/2011/01/pengertian-lingkungan-hidup-menurut.html


5. http://umum.kompasiana.com/2009/06/20/amdal-dan-pengelolaan-lingkungan-di-indonesia-7388.html



Selasa, 17 April 2012

Demokrasi : Antara Teori dan Pelaksanaannya di Indonesia

Nama   : Dwi Cahyo Prabowo
NPM   : 22410181
Kelas   : 2IC04


A.     Pengantar : Arti, Makna, dan Manfaat Demokrasi

   Pada saat ini banyak dibahas tentang pemilihan langsung kepala daerah (Pilkada) dan pemilihan Presiden (Pilpres), dimana rakyat dapat menyampaikan aspirasi atau suaranya secara langsung dalam memilih pimpinan daerah, yaitu Gubernur, Bupati/Walikota, dan Presiden. Fenomena, dimana rakyat memilih langsung pimpinan pemerintahan ini dikenal dengan istilah ‘Demokrasi’.
   Demokrasi berasal dari kata Yunani, demos dan kratos. Demos artinya rakyat, kratos berarti pemerintahan. Jadi, demokrasi berarti pemerintahan rakyat, yaitu pemerintahan yang rakyatnya memegang peranan yang sangat menentukan.

A. Manfaat Demokrasi
Kehidupan masyarakat yang demokratis dimana kekuasaan negara berada di tangan rakyat dan         dilakukan dengan sistem perwakilan, dan adanya peran aktif masyarakat dapat memberikan manfaat     bagi perkembangan bangsa, negara, masyarakat. Manfaat demokrasi adalah sebagai berikut :

1. Kesetaraan sebagai Warga Negara
Demokrasi bertujuan memperlakukan semua orang adalah sama dan sederajat.


2.  Memenuhi Kebutuhan-kebutuhan Umum
Dibandingkan dengan pemerintahan tipe lain seperti sosialis dan fasis, pemerintahan yang demokratis lebih mungkin untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan rakyat biasa. Kebijakan pemerintah dapat mencerminkan keinginan rakyat hanya jika ada saluran-saluran pengaruh dan tekanan yang konsisten dan efektif dari bawah.

3.  Pluralisme dan Kompromi
Demokrasi mengandalkan debat terbuka, persuasi, dan kompromi. Dengan demikian, demokrasi mengisyaratkan kebhinekaan dan kemajemukan dalam masyarakat maupun kesamaan kedudukan di antara para warga negara.

4.  Menjamin Hak-hak Dasar
Masalah-masalah perbedaan dalam kehidupan sosial tidak dapat terwujud tanpa kebebasan-kebebasan yang ditetapkan dalam konvensi tentang hak-hak sipil dan politis : hak kebebasan berbicara dan berekspresi, hak berserikat dan berkumpul, hak bergerak, dan hak untuk mendapatkan perlindungan atas keselamatan diri.

5. Pembaruan Kehidupan Sosial
Penghapusan kebijakan-kebijakan yang telah usang secara rutin dan penggantian para politisi dilakukan dengan cara yang santun dan damai, menjadikan sistem demokrasi mampu menjamin pembaruan kehidupan sosial.

B. Nilai-nilai Demokrasi
Untuk menumbuhkan keyakinan akan baiknya sistem demokrasi, maka harus ada pola prilaku yang menjadi tuntunan atau norma/nilai-nilai demokrasi yang diyakini masyarakat. Nilai-nilai dari demokrasi membutuhkan hal-hal berikut :

1. Kesadaran akan Pluralisme. Kesadaran akan Pluralitas sangat penting dimiliki bagi rakyat Indonesia sebagai bangsa yang sangat beragam dari sisi etnis, bahasa, budaya, agama, dan potensi alamnya.

2. Sikap yang jujur dan pikiran yang sehat. Pengambilan keputusan dalam demokrasi membutuhkan kejujuran, logis, atau berdasar akal sehat dan, tercapai dengan sumber daya yang ada. Demokrasi membutuhkan sikap tulus setiap orang untuk bertindak baik.

3. Demokrasi membutuhkan kerja sama antar warga masyarakat dan sikap serta itikad baik. Demokrasi membutuhkan kerja sama antar anggota masyarakat, untuk mengambil keputusan yang disepakati semua pihak.

4. Demokrasi membutuhkan sikap kedewasaan. Semangat demokrasi menuntut kesediaan masyarakat untuk memberikan kritik yang membangun, disampaikan dengan cara yang sopan dan bertanggung jawab untuk kemungkinan menerima bentuk-bentuk tertentu.

5. Demokrasi membutuhkan pertimbangan moral. Demokrasi mewajibkan adanya keyakinan bahwa cara mencapai kemenangan haruslah sejalan dengan tujuan dan berdasarkan moral serta tidak menghalalkan segala cara.


C.  Prinsip dan Parameter Demokrasi
     Menurut Robert A. Dahl terdapat tujuh prinsip demokrasi yang harus ada dalam sistem pemerintahan, yaitu :
1.  Adanya kontrol atau kendali atas keputusan pemerintahan. Pemerintah dalam hal ini Presiden, Kabinet dan Pemerintah daerah bertugas melaksanakan pemerintahan berdasar mandat yang diperoleh dari pemilu. Pemerintah dalam mengambil keputusan masih dikontrol oleh lembaga legistatif yaitu DPR dan DPRD.
2.  Adanya pemilihan yang teliti dan jujur. Demokrasi dapat berjalan dengan baik apabila adanya partisipasi aktif dari warga negara dan partisipasi tersebut dilakukan dengan teliti dan jujur.
3. Adanya hak memilih dan dipilih. Hak memilih untuk memberikan hak pengawasan rakyat terhadap pemerintahan, serta memutuskan pilihan yang terbaik sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai rakyat. Hak dipilih memberikan kesempatan kepada setiap warga negara yang mempunyai kemampuan dan kemauan serta memenuhi persyaratan untuk dipilih dalam menjalankan amanat dari warga pemilihnya.
4. Adanya kebebasan menyatakan pendapat tanpa ancaman. Demokrasi membutuhkan kebebasan dalam menyampaikan pendapat, berserikat dengan rasa aman.
5.  Adanya kebebasan mengakses informasi. Demokrasi membutuhkan informasi yang akurat, untuk itu setiap warga negara harus mendapatkan akses informasi yang memadai.
6. Adanya kebebasan berserikat yang terbuka. Kebebasan berserikat ini memberikan dorongan bagi warga negara yang merasa lemah , dan untuk memperkuatnya membutuhkan teman atau kelompok dalam bentuk serikat.

    Bagaimana dengan kondisi di Indonesia apakah sudah menerapkan prinsip-prinsip demokrasi? pertanyaan ini tidak dapat dijawab hanya dengan ya atau tidak. sistem control sudah ada yaitu DPR dan perannya sudah meningkat, namun seringkali adanya intervensi dari partai politik atau pemerintahan membuat anggota DPR tidak dapat berkerja secara optimal. Kebebasan berserikat dan berpolitik juga sudah dijamin undang-undang. UU Nomor  21 tahun 2001 dan UU Nomor 13 tahun 2003 menjamin kebebasan warga Negara untuk berserikat dan berkumpul.
    Seperti dikemukakan diatas, di Indonesia, prinsip-prinsip Negara demokratis telah dilakukan, walaupun masih ada beberapa kelemahan dalam pelaksanaannya. Parameter untuk mengukur demokrasi dapat dilihat dari empat hal yaitu :
1.  Pembentukan pemerintahan melalui pemilu.
2.  Sistem pertnggungjawaban pemerintahan.
3. Pengaturan sistem dan distribusi kekuasaan Negara.
4. Pengawasan oleh rakyat.

D. Jenis-jenis Demokrasi
     Demokrasi ada beberapa jenis yang disebabkan perkembangan dalam pelaksanaannya di berbagai kondisi dan tempat.

1.      Demokrasi Berdasarkan Cara Menyampaikan Pendapat.
 a. Demokrasi langsung
Dalam demokrasi langsung rakyat diikutsertakan dalam proses pengambilan keputusan untuk menjalankan kebijakan pemerintahan.
b. Demokrasi tidak langsung atau demokrasi perwakilan.
Demokrasi ini dijalankan oleh rakyat melalui wakil rakyat yang dipilihnya melalui pemilu.
c. Demokrasi perwakilan dengan sistem pengawasan langsung dari rakyat.
Demokrasi ini merupakan campuran antara demokrasi langsung dengan demokrasi perwakilan. Referendum adalah pemungutan suara untuk mengetahui kehendak rakyat secara langsung. Referendum diklasifikasikan menjadi tiga :
1). Referendum wajib
    Referendum ini dilakukan ketika ada perubahan atau pembentukan norma        penting dan mendasar dalam UUD (konstitusi) atau UU yang sangat politis.
2).Referendum tidak wajib
    Referendum ini dilaksanakan jika dalam waktu tertentu setelah rancangan   undang-undang diumumkan.
3).Referendum konsultatif
  Referendum ini hanya sebatas meminta persetujuan, karena rakyat tidak mengerti permasalahannya, pemerintah meminta pertimbangan pada ahli bidang tertentu yang berkaitan dengan permasalahan tersebut.

2.      Demokrasi berdasarkan Titik Perhatian atau Prioritas
a. Demokrasi formal
Demokrasi ini secara hukum menempatkan semua orang dalam kedudukan yang sama dalam bidang politik, tanpa mengurangi kesenjangan ekonomi.
b. Demokrasi material
Demokrasi material memandang manusia mempunyai kesamaan dalam bidang sosial-ekonomi, sehingga persamaan bidang politik tidak menjadi prioritas.
c. Demokrasi campuran
Demokrasi ini merupakan campuran dari kedua demokrasi tersebut diatas.

3.      Berdasarkan Prinsip Ideologi

a. Demokrasi liberal
Demokrasi ini memberikan kebebasan yang luas pada individu. Campur tangan pemerintah diminimalkan bahkan ditolak.
b. Demokrasi rakyat atau demokrasi proletar
Demokrasi ini bertujuan mensejahterakan rakyat. Negara yang dibentuk tidak mengenal perbedaan kelas.

4.      Berdasarkan Wewenang dan Hubungan antar Alat Kelengkapan Negara

a. Demokrasi sistem parlementer
Ciri-ciri pemerintahan parlementer antara lain :
1. DPR lebih kuat dari pada Pemerintah
2. Kepala Pemerintahan/kepala eksekutif disebut Perdana Menteri dan memimpin kabinet dengan sejumlah menteri yang bertanggung jawab kepada DPR.
3. Program kebijakan kabinet disesuaikan dengan tujuan politik anggota parlemen.
4. Kedudukan kepala negara terpisah dari Kepala Pemerintahan, biasanya hanya berfungsi sebagai simbol negara.
5. Jika pemerintah dianggap tidak mampu, maka anggota DPR (parlemen) dapat meminta mosi tidak percaya kepada parlemen untuk membubarkan pemerintah.

b. Demokrasi sistem presidensial.
  Ciri-ciri pemerintahan yang menggunakan sistem presindensial, yaitu : Negara dikepalai Presiden, Kekuasaan eksekutif Presiden dijalankan berdasarkan kedaulatan, Presiden mempunyai kekuasaan mengangkat dan memberhentikan menteri, Menteri tidak bertanggung jawab kepada DPR melainkan kepada Presiden.


E.     Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia
    Ada empat macam demokrasi yang pernah diterapkan dalam kehidupan ketatanegaraan Indonesia, yaitu Demokrasi Liberal, Demokrasi Terpimpin,dan Demokrasi Pancasila, Demokrasi langsung pada Era Reformasi.

1.      Demokrasi Parlementer (Liberal)
Demokrasi parlementer di pemerintahan Indonesia kita telah dipraktikan pada masa berlakunya UUD 1945 periode pertama  (1945-1949).

2.      Demokrasi Terpimpin
Demokrasi terpimpin lahir dari keinsyafan, kesadaran, dan keyakinan terhadap keburukan yang diakibatkan oleh praktik Demokrasi Parlementer (liberal) yang melahirkan terpecahnya masyarakat, baik dalam kehidupan politik maupun dalam tatanan kehidupan ekonomi.

3.      Demokrasi Pancasila pada Era Orde Baru
Latar belakang munculnya Demokrasi Pancasila adalah adanya berbagai penyelewengan dan permasalahan yang dialami bangsa Indonesia pada masa berlakunya Demokrasi Parlementer dan Demokrasi Terpimpin.
  
4.      Demokrasi Langsung pada Era Orde Reformasi
Demokrasi yang dijalankan pada masa reformasi ini masih tetap Demokrasi Pancasila. Perbedaannya terletak pada aturan pelaksanaan dan praktik penyelenggaraan. Berdasarkan peraturan perundang-undangan dan praktik pelaksanaan demokrasi, terdapat beberapa perubahan pelakasanaan demokrasi pada Orde Reformasi sekarang ini, yaitu :
a. Pemilihan Umum lebih Demokratis
b. Partai Politik lebih mandiri
c. Pengaturan Hak Asasi Manusia (HAM)
d. Lembaga demokrasi Lebih berfungsi.
e. Konsep Trias Politika (3 pilar kekuasaan negara) masing-masing bersifat otonom penuh.

Dengan adanya kehidupan yang demokratis, melalui hukum dan peraturan yang dibuat berdasarkan kehendak rakyat, ketentraman dan ketertiban akan lebih mudah diwujudkan. Tata cara pelaksanaan Demokrasi Pancasila dilandaskan atas mekanisme konstitusional karena penyelenggaraan pemerintah negara Republik Indonesia berdasarkan konstitusi.

F.     Mengembangkan Sikap Demokrasi
  Bangsa Indonesia saat ini pada era Reformasi, sedang belajar menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi. Untuk mengembangkan sikap demokrasi, maka proses pembelajaran dan pendidikan akan lebih efektif bila dimulai dari dalam keluarga dan dalam dunia pendidikan formal. Berikut ini adalah panduan yang dapat membantu orang tua menanamkan nilai-nilai demokrasi dalam diri anak :

1. Memberikan perhatian dengan serius pada anak yang sedang berusaha menyampaikan perasaan, pendapat, atau cerita dengan cara memandangnya, dan jangan sampai memutuskan pendapat sebelum anak selesai menyampaikan pendapatnya.
2. Mengusahakan menjadi pembicara yang baik. Usahakan untuk mendengarkan pembicaraan anak-anak dengan kontak mata serta memberikan ekspresi yang sesuai.
3. Memberikan kesempatan memperbaiki sebelum memberikan sanksi. Sebelum memberikan hukuman, berikan kesempatan pada anak untuk menjelaskan duduk persoalannya, kemudian berikan hukuman yang sesuai dengan kesalahan yang diperbuat disertai penjelasan mengapa hukuman harus diberikan, dengan menghindari hukuman fisik.
4. Menghormati anak. Anak-anak harus dihormati dan menghindari kesan memerintah dalam meminta si anak untuk melakukan sesuatu.
5. Melibatkan anak-anak dalam pengambilan keputusan.

Ada beberapa hal khusus yang perlu diperhatikan oleh para guru atau dosen dalam menanamkan prinsip demokrasi di sekolah maupun perkuliahan antara lain yaitu :

1. Menjadikan siswa dan mahasiswa sebagai subjek atau teman dalam proses belajar atau perkuliahan. Memberikan siswa dan mahasiswa kesempatan untuk mengungkapkan pendapatnya sendiri dalam menjawab suatu pertanyaan.
2. Guru dan dosen mengembangkan sikap adil, terbuka, konsisten, dan bijaksana dalam memberikan hukuman kepada murid dan mahasiswa yang bersalah.
4. Guru dan dosen sebaiknya menghindari memarahi murid dan mahasiswa di hadapan teman-temannya, karena ada kemungkinan akan memperburuk keadaan mereka.

Selasa, 03 April 2012

Pendidikan Kewarganegaraan

   Membangun karakteristik bangsa yang demokratis. Dikerjakan untuk memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan. Secara etimologis, demokrasi berasal bahasa Yunani, yaitu demos yang berarti rakyat atau penduduk dan cratein yang berarti kekuasaan atau kedaulatan. Dengan demikian, secara bahasa demokrasi adalah keadaan negara di mana kedaulatan atau kekuasaan tertingginya berada di tangan rakyat. Konsep demokrasi diterima oleh hampir seluruh negara di dunia. Diterimanya konsep demokrasi disebabkan oleh keyakinan mereka bahwa konsep ini merupakan tata pemerintahan yang paling unggul dibandingkan dengan tata pemerintahan lainnya. Demokrasi telah ada sejak zaman Yunani Kuno. Presiden Amerika Serikat ke-16, Abraham Lincoln mengatakan demokrasi adalah government of the people, by the people and for the people.  Inu Kencana Syafiie merinci prinsip-prinsip demokrasi sebagai berikut, yaitu ; adanya pembagian kekuasaan, pemilihan umum yang bebas, manajemen yang terbuka, kebebasan individu, peradilan yang bebas, pengakuan hak minoritas, pemerintahan yang berdasarkan hukum, pers yang bebas, beberapa partai politik, konsensus, persetujuan, pemerintahan yang konstitusional, ketentuan tentang pendemokrasian, pengawasan terhadap administrasi negara, perlindungan hak asasi, pemerintah yang mayoritas, persaingan keahlian, adanya mekanisme politik, kebebasan kebijaksanaan negara, dan adanya pemerintah yang mengutamakan musyawarah. Untuk membangun suatu tatanan masyarakat yang demokratis dan berkeadaban, sesuai yang diamanatkan oleh mata kuliah keawarganegaraan , maka setiap warga negara harus memiliki karakter atau jiwa yang demokratis, antara lain :

Rasa Hormat dan Tanggung Jawab

   Untuk mewujudkan suatu tatanan masyarakat yang demokratis setiap warga negara dituntut untuk memiliki rasa hormat dan tanggung jawab. Tidak hanya kepada diri sendiri, tetapi juga terhadap orang lain. Sebagai warga negara yang memiliki beragam etnis, suku, ras, keyakinan beragama, dan ideologi politik, rasa hormat dan tanggung jawab hendaknya diutamakan agar terciptanya ketertiban dan keharmonisan antar sesama masyarakat.
  Inti dari rasa hormat itu sendiri adalah menghormati setiap perbedaan antara individu dengan individu lainnya untuk mencapai suatu keharmonisan,persatuan dan agar tidak terjadi perpecahan dalam kehidupan berkewarganegaraan.
Tidak hanya hormat antar individu, rasa hormat juga sangat diperlukan dalam suatu peraturan. Sebagai warga Negara yang baik, kita wajib hormat atu mematuhi segala peraturan yang telah dibuat.
Contoh : dalam kehidupan demokrasi, setiap orang berhak mengemukakan pendapatnya kepada pihak lain yang dengan sepenuhnya bertanggung jawab atas pendapatnya tersebut, tanpa memaksa pihak manapun. Tetapi juga wajib mernghormati apapun bentuk pendapat orang lain.

Bersikap Kritis

   Merupakan suatu sikap atau tindakan yang dilakukan untuk menanggapi suatu kebijakan yang dibuat oleh pemerintah dengan sikap atau tindakan yang positif atau relevan.  Bersifat kritis juga harus berdasarkan data dan fakta yang akurat serta valid (sah) serta argumen yang akurat. Baik terhadap kenyataan empiris (realitas sosial, budaya, dan politik) maupun terhadap kenyataan supra-empiris (agama, mitologi, kepercayaan). Sikap kritis inipun harus ditumbuhkan dalam diri sendiri, sikap kritis inipun harus didukung oleh sikap yang bertanggung jawab terhadap apa yang dikritisi.
Bersifat kritis adalah hal yang umum dalam kehidupan berdemokrasi, karena setiap kebijakan yang dibuat oleh pemerintah maupun golongan akan berdampak terhadap pada setiap aspek kehidupan berdemokrasi. Bersikap kritis juga tidak harus berakhir dengan sikap anarkis yang justru akan merugikan salah satu aspek dari masyarakat demokrasi.
Contoh : pemerintah suatu daerah yang menetapkan kebijakan bahwa tidak boleh beroperasinya kendaraan yang tidak memenuhi standard uji emisi euro 2, akan tetapi banyak aspek masyarakat yang tidak setuju dengan kebijakan tersebut sehingga kebijakan itu pun diurungkan oleh pemerintah karena setelah diujikan banyak yang akan dirugikan oleh kebijakan tersebut.

Melakukan Diskusi dan Dialog

   Diskusi dan dialog merupakan suatu hal yang sangat erat hubungannya dalam kehidupan berdemokrasi, bahkan bisa dibilang hal yang sangat vital. Karena sebelum menetapkan suatu kebijakan pemerintah seharusnya membuka dialog terhadap masyarakat dan juga diskusi terhadap semua elemen masyarakat yang berkaitan. Inti dari sikap diskusi dan dialog adalah mengumpulkan pemikiran yang baik dengan cara bermusyawarah maupun survey lapangan, sehingga menghasilkan suatu pemikiran yang lebih baik tanpa sedikitpun mengurangi rasa menghargai pemikiran seseorang yang dikira kurang tepat atau kurang lebih baik.
Setiap orang maupun suatu kelompok pasti memiliki pendapat dan pandangan yang berbeda-beda. Untuk menghindari terjadinya konflik akibat dari perbedaan tersebut. Dengan cara membuka diskusi dan dialog diharapkan masing-masing individu maupun kelompok dapat membuka diri dalam berdialog dan mencapai hasil yang mufakat.
Contoh : pemerintah dalam menetapkan harga bahan bakar minyak seharusnya tidak memaksakan aspek kehidupan masyarakat. Pemerintah seharusnya berdialog dengan masyarakat seluruh indonesia sebelum membuat kebijakan tersebut karena dengan naiknya harga bahan bakar minyak, maka akan mempengaruhi pula semua harga dasar. Yang tentunya akan menambah beban kehidupan masyarakat dan juga akan berdampak kepada semua aspek kehidupan demokrasi.

Bersifat Terbuka

   Bersifat terbuka adalah sikap dan perilaku transparan tidak menutup-nutupi suatu tindakan yang akan maupun telah dilakukan. Selama proses berdemokrasi ini, pemerintah pun seharusnya selalu bersifat terbuka terhadap kebijakan-kebijakannya terhadap masyarakat. Akan tetapi juga dapat bertanggung jawab atas kebijakan tersebut, bersifat terbuka juga dilakukan agar menghindari suatu pemikiran yang ekstrim yang akan menentang pemikiran pemerintah tersebut. Bersifat terbuka juga memiliki manfaat yang dapat dirasakan, yaitu mendorong masyarakat untuk berperan aktif dalam sistem pemerintahan dan pembangunan yang ada. Dan juga mendorong masyarakat untuk mengawasi segala bentuk-bentuk kebijakan yang dibuat oleh pemerintah.
Contoh : dalam suatu rapat atau diskusi harus mengemukakan pendapat secara apa adanya, tidak menutup-nutupi, menambahkan ataupun mengurangi apa yang akan dikemukakan. Dan juga mengemukakan pendapat yang tidak mejatuhkan individu maupun kelompok tertentu.

Rasional

Sikap rasional dapat diartikan sebagai pola pikir atau pemikiran yang logis berdasarkan rasio atau akal pikiran yang sehat. Dapat diterima pemikiran yang awam, serta tidak memojokkan suatu pemikiran tertentu. Setiap kebijakan yang dibuat oleh pemerintah haruslah bersifat rasional, agar setiap isi dari kebijakan itu nantinya dapat menjadi sebuah pengaruh yang sangat besar bagi seluruh masyarakat dan juga dalam roda pemerintahan yang berjalan.  Selain dalam pemerintahan, masyarakat juga perlu dilibatkan dalam hal pemikiran yang bersifat rasional karena masyarakatlah yang dapat merasakan apa yang terjadi dengan setiap kebijakan-kebijakan yang telah dibuat oleh pemerintah.
Contoh : dalam suatu rapat ataupun dialog sebelum mengemukakan pendapat harus dipikirkan matang-matang dan mendalam serta sesuai akal pikiran yang sehat. Serta juga memikirkan dampak dari pendapat tersebut.

Jujur

   Jujur dapat dikatakan adalah sifat yang cukup sulit didapatkan dalam kehidupan moderen ini. Karena ada istilah kejujuran mahal harganya, dapat dikatakan sikap dan perilaku menghormati persamaan derajat. Selain dari pemerintah, masyarakat juga perlu menerapkan sifat jujur dalam kehidupan sehari-hari, agar dalam berkehidupan dan berbangsa ini menjadi lebih tentram dan damai dalam berjalan diroda negar demokratis. Dengan kata lain jujur harus sama-sama diterapkan dan dijalankan antara pemerintah dengan masyarakat, dan sebaliknya antara masyarakat dengan pemerintah selaku pemegang penuh kekuasaan.
Contoh : jujur pada diri sendiri dan dan orang lain. Karena kita semua percaya bahwa apapun yang kita lakukan, tuhan senatiasa mengetahui segala perbuatan yang dilakukan oleh umatnya.


Pengertian Visi dan Misi :

Visi dapat diartikan cita-cita atau impian atau harapan atau pandangan jauh yang diterapkan atau dicanangkan suatu individu atau kelompok, apa yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan tersebut. Visi sangat diperlukan untuk mewujudkan sesuatu hal itu menjadi hal yang logis.

Misi dapat diartikan bagaimana cara mewujudkan atau melaksanakan daripada visi itu tersebut. Setelah visi dan misi itu terbentuk baru dapat menerapkan kedalam perbuatan atau tindakan yang nyata.


Visi dari pendidikan kewarganegaraan dalam menghadapi era globalisasi :
Visi daripada pendidikan kewarganegaraan dalam menghadapi era globalisasi adalah lebih memaknai lebih mendalam lagi tentang makna kewarganegaraan tersebut, diimbangi dengan sikap nyata dalam penerapannya dalam kehidupannya yang nyata. Agar dalam menghadapi era globalisasi ini, sesuai dengan norma-norma dan kebiasaan masyarakat indonesia. Agar era globalisasi tidak lagi menjadi hal yang tabu dan menakutkan bagi mahasiswa khususnya.


Referensi :
id.wikipedia.co.id

Nama : Dwi Cahyo Prabowo
NPM : 22410181
Kelas : 2IC04