Welcome to bocah koplak's blog Thank's to visit...!!!! don't forget? follow me please...

Selasa, 17 April 2012

Demokrasi : Antara Teori dan Pelaksanaannya di Indonesia

Nama   : Dwi Cahyo Prabowo
NPM   : 22410181
Kelas   : 2IC04


A.     Pengantar : Arti, Makna, dan Manfaat Demokrasi

   Pada saat ini banyak dibahas tentang pemilihan langsung kepala daerah (Pilkada) dan pemilihan Presiden (Pilpres), dimana rakyat dapat menyampaikan aspirasi atau suaranya secara langsung dalam memilih pimpinan daerah, yaitu Gubernur, Bupati/Walikota, dan Presiden. Fenomena, dimana rakyat memilih langsung pimpinan pemerintahan ini dikenal dengan istilah ‘Demokrasi’.
   Demokrasi berasal dari kata Yunani, demos dan kratos. Demos artinya rakyat, kratos berarti pemerintahan. Jadi, demokrasi berarti pemerintahan rakyat, yaitu pemerintahan yang rakyatnya memegang peranan yang sangat menentukan.

A. Manfaat Demokrasi
Kehidupan masyarakat yang demokratis dimana kekuasaan negara berada di tangan rakyat dan         dilakukan dengan sistem perwakilan, dan adanya peran aktif masyarakat dapat memberikan manfaat     bagi perkembangan bangsa, negara, masyarakat. Manfaat demokrasi adalah sebagai berikut :

1. Kesetaraan sebagai Warga Negara
Demokrasi bertujuan memperlakukan semua orang adalah sama dan sederajat.


2.  Memenuhi Kebutuhan-kebutuhan Umum
Dibandingkan dengan pemerintahan tipe lain seperti sosialis dan fasis, pemerintahan yang demokratis lebih mungkin untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan rakyat biasa. Kebijakan pemerintah dapat mencerminkan keinginan rakyat hanya jika ada saluran-saluran pengaruh dan tekanan yang konsisten dan efektif dari bawah.

3.  Pluralisme dan Kompromi
Demokrasi mengandalkan debat terbuka, persuasi, dan kompromi. Dengan demikian, demokrasi mengisyaratkan kebhinekaan dan kemajemukan dalam masyarakat maupun kesamaan kedudukan di antara para warga negara.

4.  Menjamin Hak-hak Dasar
Masalah-masalah perbedaan dalam kehidupan sosial tidak dapat terwujud tanpa kebebasan-kebebasan yang ditetapkan dalam konvensi tentang hak-hak sipil dan politis : hak kebebasan berbicara dan berekspresi, hak berserikat dan berkumpul, hak bergerak, dan hak untuk mendapatkan perlindungan atas keselamatan diri.

5. Pembaruan Kehidupan Sosial
Penghapusan kebijakan-kebijakan yang telah usang secara rutin dan penggantian para politisi dilakukan dengan cara yang santun dan damai, menjadikan sistem demokrasi mampu menjamin pembaruan kehidupan sosial.

B. Nilai-nilai Demokrasi
Untuk menumbuhkan keyakinan akan baiknya sistem demokrasi, maka harus ada pola prilaku yang menjadi tuntunan atau norma/nilai-nilai demokrasi yang diyakini masyarakat. Nilai-nilai dari demokrasi membutuhkan hal-hal berikut :

1. Kesadaran akan Pluralisme. Kesadaran akan Pluralitas sangat penting dimiliki bagi rakyat Indonesia sebagai bangsa yang sangat beragam dari sisi etnis, bahasa, budaya, agama, dan potensi alamnya.

2. Sikap yang jujur dan pikiran yang sehat. Pengambilan keputusan dalam demokrasi membutuhkan kejujuran, logis, atau berdasar akal sehat dan, tercapai dengan sumber daya yang ada. Demokrasi membutuhkan sikap tulus setiap orang untuk bertindak baik.

3. Demokrasi membutuhkan kerja sama antar warga masyarakat dan sikap serta itikad baik. Demokrasi membutuhkan kerja sama antar anggota masyarakat, untuk mengambil keputusan yang disepakati semua pihak.

4. Demokrasi membutuhkan sikap kedewasaan. Semangat demokrasi menuntut kesediaan masyarakat untuk memberikan kritik yang membangun, disampaikan dengan cara yang sopan dan bertanggung jawab untuk kemungkinan menerima bentuk-bentuk tertentu.

5. Demokrasi membutuhkan pertimbangan moral. Demokrasi mewajibkan adanya keyakinan bahwa cara mencapai kemenangan haruslah sejalan dengan tujuan dan berdasarkan moral serta tidak menghalalkan segala cara.


C.  Prinsip dan Parameter Demokrasi
     Menurut Robert A. Dahl terdapat tujuh prinsip demokrasi yang harus ada dalam sistem pemerintahan, yaitu :
1.  Adanya kontrol atau kendali atas keputusan pemerintahan. Pemerintah dalam hal ini Presiden, Kabinet dan Pemerintah daerah bertugas melaksanakan pemerintahan berdasar mandat yang diperoleh dari pemilu. Pemerintah dalam mengambil keputusan masih dikontrol oleh lembaga legistatif yaitu DPR dan DPRD.
2.  Adanya pemilihan yang teliti dan jujur. Demokrasi dapat berjalan dengan baik apabila adanya partisipasi aktif dari warga negara dan partisipasi tersebut dilakukan dengan teliti dan jujur.
3. Adanya hak memilih dan dipilih. Hak memilih untuk memberikan hak pengawasan rakyat terhadap pemerintahan, serta memutuskan pilihan yang terbaik sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai rakyat. Hak dipilih memberikan kesempatan kepada setiap warga negara yang mempunyai kemampuan dan kemauan serta memenuhi persyaratan untuk dipilih dalam menjalankan amanat dari warga pemilihnya.
4. Adanya kebebasan menyatakan pendapat tanpa ancaman. Demokrasi membutuhkan kebebasan dalam menyampaikan pendapat, berserikat dengan rasa aman.
5.  Adanya kebebasan mengakses informasi. Demokrasi membutuhkan informasi yang akurat, untuk itu setiap warga negara harus mendapatkan akses informasi yang memadai.
6. Adanya kebebasan berserikat yang terbuka. Kebebasan berserikat ini memberikan dorongan bagi warga negara yang merasa lemah , dan untuk memperkuatnya membutuhkan teman atau kelompok dalam bentuk serikat.

    Bagaimana dengan kondisi di Indonesia apakah sudah menerapkan prinsip-prinsip demokrasi? pertanyaan ini tidak dapat dijawab hanya dengan ya atau tidak. sistem control sudah ada yaitu DPR dan perannya sudah meningkat, namun seringkali adanya intervensi dari partai politik atau pemerintahan membuat anggota DPR tidak dapat berkerja secara optimal. Kebebasan berserikat dan berpolitik juga sudah dijamin undang-undang. UU Nomor  21 tahun 2001 dan UU Nomor 13 tahun 2003 menjamin kebebasan warga Negara untuk berserikat dan berkumpul.
    Seperti dikemukakan diatas, di Indonesia, prinsip-prinsip Negara demokratis telah dilakukan, walaupun masih ada beberapa kelemahan dalam pelaksanaannya. Parameter untuk mengukur demokrasi dapat dilihat dari empat hal yaitu :
1.  Pembentukan pemerintahan melalui pemilu.
2.  Sistem pertnggungjawaban pemerintahan.
3. Pengaturan sistem dan distribusi kekuasaan Negara.
4. Pengawasan oleh rakyat.

D. Jenis-jenis Demokrasi
     Demokrasi ada beberapa jenis yang disebabkan perkembangan dalam pelaksanaannya di berbagai kondisi dan tempat.

1.      Demokrasi Berdasarkan Cara Menyampaikan Pendapat.
 a. Demokrasi langsung
Dalam demokrasi langsung rakyat diikutsertakan dalam proses pengambilan keputusan untuk menjalankan kebijakan pemerintahan.
b. Demokrasi tidak langsung atau demokrasi perwakilan.
Demokrasi ini dijalankan oleh rakyat melalui wakil rakyat yang dipilihnya melalui pemilu.
c. Demokrasi perwakilan dengan sistem pengawasan langsung dari rakyat.
Demokrasi ini merupakan campuran antara demokrasi langsung dengan demokrasi perwakilan. Referendum adalah pemungutan suara untuk mengetahui kehendak rakyat secara langsung. Referendum diklasifikasikan menjadi tiga :
1). Referendum wajib
    Referendum ini dilakukan ketika ada perubahan atau pembentukan norma        penting dan mendasar dalam UUD (konstitusi) atau UU yang sangat politis.
2).Referendum tidak wajib
    Referendum ini dilaksanakan jika dalam waktu tertentu setelah rancangan   undang-undang diumumkan.
3).Referendum konsultatif
  Referendum ini hanya sebatas meminta persetujuan, karena rakyat tidak mengerti permasalahannya, pemerintah meminta pertimbangan pada ahli bidang tertentu yang berkaitan dengan permasalahan tersebut.

2.      Demokrasi berdasarkan Titik Perhatian atau Prioritas
a. Demokrasi formal
Demokrasi ini secara hukum menempatkan semua orang dalam kedudukan yang sama dalam bidang politik, tanpa mengurangi kesenjangan ekonomi.
b. Demokrasi material
Demokrasi material memandang manusia mempunyai kesamaan dalam bidang sosial-ekonomi, sehingga persamaan bidang politik tidak menjadi prioritas.
c. Demokrasi campuran
Demokrasi ini merupakan campuran dari kedua demokrasi tersebut diatas.

3.      Berdasarkan Prinsip Ideologi

a. Demokrasi liberal
Demokrasi ini memberikan kebebasan yang luas pada individu. Campur tangan pemerintah diminimalkan bahkan ditolak.
b. Demokrasi rakyat atau demokrasi proletar
Demokrasi ini bertujuan mensejahterakan rakyat. Negara yang dibentuk tidak mengenal perbedaan kelas.

4.      Berdasarkan Wewenang dan Hubungan antar Alat Kelengkapan Negara

a. Demokrasi sistem parlementer
Ciri-ciri pemerintahan parlementer antara lain :
1. DPR lebih kuat dari pada Pemerintah
2. Kepala Pemerintahan/kepala eksekutif disebut Perdana Menteri dan memimpin kabinet dengan sejumlah menteri yang bertanggung jawab kepada DPR.
3. Program kebijakan kabinet disesuaikan dengan tujuan politik anggota parlemen.
4. Kedudukan kepala negara terpisah dari Kepala Pemerintahan, biasanya hanya berfungsi sebagai simbol negara.
5. Jika pemerintah dianggap tidak mampu, maka anggota DPR (parlemen) dapat meminta mosi tidak percaya kepada parlemen untuk membubarkan pemerintah.

b. Demokrasi sistem presidensial.
  Ciri-ciri pemerintahan yang menggunakan sistem presindensial, yaitu : Negara dikepalai Presiden, Kekuasaan eksekutif Presiden dijalankan berdasarkan kedaulatan, Presiden mempunyai kekuasaan mengangkat dan memberhentikan menteri, Menteri tidak bertanggung jawab kepada DPR melainkan kepada Presiden.


E.     Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia
    Ada empat macam demokrasi yang pernah diterapkan dalam kehidupan ketatanegaraan Indonesia, yaitu Demokrasi Liberal, Demokrasi Terpimpin,dan Demokrasi Pancasila, Demokrasi langsung pada Era Reformasi.

1.      Demokrasi Parlementer (Liberal)
Demokrasi parlementer di pemerintahan Indonesia kita telah dipraktikan pada masa berlakunya UUD 1945 periode pertama  (1945-1949).

2.      Demokrasi Terpimpin
Demokrasi terpimpin lahir dari keinsyafan, kesadaran, dan keyakinan terhadap keburukan yang diakibatkan oleh praktik Demokrasi Parlementer (liberal) yang melahirkan terpecahnya masyarakat, baik dalam kehidupan politik maupun dalam tatanan kehidupan ekonomi.

3.      Demokrasi Pancasila pada Era Orde Baru
Latar belakang munculnya Demokrasi Pancasila adalah adanya berbagai penyelewengan dan permasalahan yang dialami bangsa Indonesia pada masa berlakunya Demokrasi Parlementer dan Demokrasi Terpimpin.
  
4.      Demokrasi Langsung pada Era Orde Reformasi
Demokrasi yang dijalankan pada masa reformasi ini masih tetap Demokrasi Pancasila. Perbedaannya terletak pada aturan pelaksanaan dan praktik penyelenggaraan. Berdasarkan peraturan perundang-undangan dan praktik pelaksanaan demokrasi, terdapat beberapa perubahan pelakasanaan demokrasi pada Orde Reformasi sekarang ini, yaitu :
a. Pemilihan Umum lebih Demokratis
b. Partai Politik lebih mandiri
c. Pengaturan Hak Asasi Manusia (HAM)
d. Lembaga demokrasi Lebih berfungsi.
e. Konsep Trias Politika (3 pilar kekuasaan negara) masing-masing bersifat otonom penuh.

Dengan adanya kehidupan yang demokratis, melalui hukum dan peraturan yang dibuat berdasarkan kehendak rakyat, ketentraman dan ketertiban akan lebih mudah diwujudkan. Tata cara pelaksanaan Demokrasi Pancasila dilandaskan atas mekanisme konstitusional karena penyelenggaraan pemerintah negara Republik Indonesia berdasarkan konstitusi.

F.     Mengembangkan Sikap Demokrasi
  Bangsa Indonesia saat ini pada era Reformasi, sedang belajar menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi. Untuk mengembangkan sikap demokrasi, maka proses pembelajaran dan pendidikan akan lebih efektif bila dimulai dari dalam keluarga dan dalam dunia pendidikan formal. Berikut ini adalah panduan yang dapat membantu orang tua menanamkan nilai-nilai demokrasi dalam diri anak :

1. Memberikan perhatian dengan serius pada anak yang sedang berusaha menyampaikan perasaan, pendapat, atau cerita dengan cara memandangnya, dan jangan sampai memutuskan pendapat sebelum anak selesai menyampaikan pendapatnya.
2. Mengusahakan menjadi pembicara yang baik. Usahakan untuk mendengarkan pembicaraan anak-anak dengan kontak mata serta memberikan ekspresi yang sesuai.
3. Memberikan kesempatan memperbaiki sebelum memberikan sanksi. Sebelum memberikan hukuman, berikan kesempatan pada anak untuk menjelaskan duduk persoalannya, kemudian berikan hukuman yang sesuai dengan kesalahan yang diperbuat disertai penjelasan mengapa hukuman harus diberikan, dengan menghindari hukuman fisik.
4. Menghormati anak. Anak-anak harus dihormati dan menghindari kesan memerintah dalam meminta si anak untuk melakukan sesuatu.
5. Melibatkan anak-anak dalam pengambilan keputusan.

Ada beberapa hal khusus yang perlu diperhatikan oleh para guru atau dosen dalam menanamkan prinsip demokrasi di sekolah maupun perkuliahan antara lain yaitu :

1. Menjadikan siswa dan mahasiswa sebagai subjek atau teman dalam proses belajar atau perkuliahan. Memberikan siswa dan mahasiswa kesempatan untuk mengungkapkan pendapatnya sendiri dalam menjawab suatu pertanyaan.
2. Guru dan dosen mengembangkan sikap adil, terbuka, konsisten, dan bijaksana dalam memberikan hukuman kepada murid dan mahasiswa yang bersalah.
4. Guru dan dosen sebaiknya menghindari memarahi murid dan mahasiswa di hadapan teman-temannya, karena ada kemungkinan akan memperburuk keadaan mereka.

Selasa, 03 April 2012

Pendidikan Kewarganegaraan

   Membangun karakteristik bangsa yang demokratis. Dikerjakan untuk memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan. Secara etimologis, demokrasi berasal bahasa Yunani, yaitu demos yang berarti rakyat atau penduduk dan cratein yang berarti kekuasaan atau kedaulatan. Dengan demikian, secara bahasa demokrasi adalah keadaan negara di mana kedaulatan atau kekuasaan tertingginya berada di tangan rakyat. Konsep demokrasi diterima oleh hampir seluruh negara di dunia. Diterimanya konsep demokrasi disebabkan oleh keyakinan mereka bahwa konsep ini merupakan tata pemerintahan yang paling unggul dibandingkan dengan tata pemerintahan lainnya. Demokrasi telah ada sejak zaman Yunani Kuno. Presiden Amerika Serikat ke-16, Abraham Lincoln mengatakan demokrasi adalah government of the people, by the people and for the people.  Inu Kencana Syafiie merinci prinsip-prinsip demokrasi sebagai berikut, yaitu ; adanya pembagian kekuasaan, pemilihan umum yang bebas, manajemen yang terbuka, kebebasan individu, peradilan yang bebas, pengakuan hak minoritas, pemerintahan yang berdasarkan hukum, pers yang bebas, beberapa partai politik, konsensus, persetujuan, pemerintahan yang konstitusional, ketentuan tentang pendemokrasian, pengawasan terhadap administrasi negara, perlindungan hak asasi, pemerintah yang mayoritas, persaingan keahlian, adanya mekanisme politik, kebebasan kebijaksanaan negara, dan adanya pemerintah yang mengutamakan musyawarah. Untuk membangun suatu tatanan masyarakat yang demokratis dan berkeadaban, sesuai yang diamanatkan oleh mata kuliah keawarganegaraan , maka setiap warga negara harus memiliki karakter atau jiwa yang demokratis, antara lain :

Rasa Hormat dan Tanggung Jawab

   Untuk mewujudkan suatu tatanan masyarakat yang demokratis setiap warga negara dituntut untuk memiliki rasa hormat dan tanggung jawab. Tidak hanya kepada diri sendiri, tetapi juga terhadap orang lain. Sebagai warga negara yang memiliki beragam etnis, suku, ras, keyakinan beragama, dan ideologi politik, rasa hormat dan tanggung jawab hendaknya diutamakan agar terciptanya ketertiban dan keharmonisan antar sesama masyarakat.
  Inti dari rasa hormat itu sendiri adalah menghormati setiap perbedaan antara individu dengan individu lainnya untuk mencapai suatu keharmonisan,persatuan dan agar tidak terjadi perpecahan dalam kehidupan berkewarganegaraan.
Tidak hanya hormat antar individu, rasa hormat juga sangat diperlukan dalam suatu peraturan. Sebagai warga Negara yang baik, kita wajib hormat atu mematuhi segala peraturan yang telah dibuat.
Contoh : dalam kehidupan demokrasi, setiap orang berhak mengemukakan pendapatnya kepada pihak lain yang dengan sepenuhnya bertanggung jawab atas pendapatnya tersebut, tanpa memaksa pihak manapun. Tetapi juga wajib mernghormati apapun bentuk pendapat orang lain.

Bersikap Kritis

   Merupakan suatu sikap atau tindakan yang dilakukan untuk menanggapi suatu kebijakan yang dibuat oleh pemerintah dengan sikap atau tindakan yang positif atau relevan.  Bersifat kritis juga harus berdasarkan data dan fakta yang akurat serta valid (sah) serta argumen yang akurat. Baik terhadap kenyataan empiris (realitas sosial, budaya, dan politik) maupun terhadap kenyataan supra-empiris (agama, mitologi, kepercayaan). Sikap kritis inipun harus ditumbuhkan dalam diri sendiri, sikap kritis inipun harus didukung oleh sikap yang bertanggung jawab terhadap apa yang dikritisi.
Bersifat kritis adalah hal yang umum dalam kehidupan berdemokrasi, karena setiap kebijakan yang dibuat oleh pemerintah maupun golongan akan berdampak terhadap pada setiap aspek kehidupan berdemokrasi. Bersikap kritis juga tidak harus berakhir dengan sikap anarkis yang justru akan merugikan salah satu aspek dari masyarakat demokrasi.
Contoh : pemerintah suatu daerah yang menetapkan kebijakan bahwa tidak boleh beroperasinya kendaraan yang tidak memenuhi standard uji emisi euro 2, akan tetapi banyak aspek masyarakat yang tidak setuju dengan kebijakan tersebut sehingga kebijakan itu pun diurungkan oleh pemerintah karena setelah diujikan banyak yang akan dirugikan oleh kebijakan tersebut.

Melakukan Diskusi dan Dialog

   Diskusi dan dialog merupakan suatu hal yang sangat erat hubungannya dalam kehidupan berdemokrasi, bahkan bisa dibilang hal yang sangat vital. Karena sebelum menetapkan suatu kebijakan pemerintah seharusnya membuka dialog terhadap masyarakat dan juga diskusi terhadap semua elemen masyarakat yang berkaitan. Inti dari sikap diskusi dan dialog adalah mengumpulkan pemikiran yang baik dengan cara bermusyawarah maupun survey lapangan, sehingga menghasilkan suatu pemikiran yang lebih baik tanpa sedikitpun mengurangi rasa menghargai pemikiran seseorang yang dikira kurang tepat atau kurang lebih baik.
Setiap orang maupun suatu kelompok pasti memiliki pendapat dan pandangan yang berbeda-beda. Untuk menghindari terjadinya konflik akibat dari perbedaan tersebut. Dengan cara membuka diskusi dan dialog diharapkan masing-masing individu maupun kelompok dapat membuka diri dalam berdialog dan mencapai hasil yang mufakat.
Contoh : pemerintah dalam menetapkan harga bahan bakar minyak seharusnya tidak memaksakan aspek kehidupan masyarakat. Pemerintah seharusnya berdialog dengan masyarakat seluruh indonesia sebelum membuat kebijakan tersebut karena dengan naiknya harga bahan bakar minyak, maka akan mempengaruhi pula semua harga dasar. Yang tentunya akan menambah beban kehidupan masyarakat dan juga akan berdampak kepada semua aspek kehidupan demokrasi.

Bersifat Terbuka

   Bersifat terbuka adalah sikap dan perilaku transparan tidak menutup-nutupi suatu tindakan yang akan maupun telah dilakukan. Selama proses berdemokrasi ini, pemerintah pun seharusnya selalu bersifat terbuka terhadap kebijakan-kebijakannya terhadap masyarakat. Akan tetapi juga dapat bertanggung jawab atas kebijakan tersebut, bersifat terbuka juga dilakukan agar menghindari suatu pemikiran yang ekstrim yang akan menentang pemikiran pemerintah tersebut. Bersifat terbuka juga memiliki manfaat yang dapat dirasakan, yaitu mendorong masyarakat untuk berperan aktif dalam sistem pemerintahan dan pembangunan yang ada. Dan juga mendorong masyarakat untuk mengawasi segala bentuk-bentuk kebijakan yang dibuat oleh pemerintah.
Contoh : dalam suatu rapat atau diskusi harus mengemukakan pendapat secara apa adanya, tidak menutup-nutupi, menambahkan ataupun mengurangi apa yang akan dikemukakan. Dan juga mengemukakan pendapat yang tidak mejatuhkan individu maupun kelompok tertentu.

Rasional

Sikap rasional dapat diartikan sebagai pola pikir atau pemikiran yang logis berdasarkan rasio atau akal pikiran yang sehat. Dapat diterima pemikiran yang awam, serta tidak memojokkan suatu pemikiran tertentu. Setiap kebijakan yang dibuat oleh pemerintah haruslah bersifat rasional, agar setiap isi dari kebijakan itu nantinya dapat menjadi sebuah pengaruh yang sangat besar bagi seluruh masyarakat dan juga dalam roda pemerintahan yang berjalan.  Selain dalam pemerintahan, masyarakat juga perlu dilibatkan dalam hal pemikiran yang bersifat rasional karena masyarakatlah yang dapat merasakan apa yang terjadi dengan setiap kebijakan-kebijakan yang telah dibuat oleh pemerintah.
Contoh : dalam suatu rapat ataupun dialog sebelum mengemukakan pendapat harus dipikirkan matang-matang dan mendalam serta sesuai akal pikiran yang sehat. Serta juga memikirkan dampak dari pendapat tersebut.

Jujur

   Jujur dapat dikatakan adalah sifat yang cukup sulit didapatkan dalam kehidupan moderen ini. Karena ada istilah kejujuran mahal harganya, dapat dikatakan sikap dan perilaku menghormati persamaan derajat. Selain dari pemerintah, masyarakat juga perlu menerapkan sifat jujur dalam kehidupan sehari-hari, agar dalam berkehidupan dan berbangsa ini menjadi lebih tentram dan damai dalam berjalan diroda negar demokratis. Dengan kata lain jujur harus sama-sama diterapkan dan dijalankan antara pemerintah dengan masyarakat, dan sebaliknya antara masyarakat dengan pemerintah selaku pemegang penuh kekuasaan.
Contoh : jujur pada diri sendiri dan dan orang lain. Karena kita semua percaya bahwa apapun yang kita lakukan, tuhan senatiasa mengetahui segala perbuatan yang dilakukan oleh umatnya.


Pengertian Visi dan Misi :

Visi dapat diartikan cita-cita atau impian atau harapan atau pandangan jauh yang diterapkan atau dicanangkan suatu individu atau kelompok, apa yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan tersebut. Visi sangat diperlukan untuk mewujudkan sesuatu hal itu menjadi hal yang logis.

Misi dapat diartikan bagaimana cara mewujudkan atau melaksanakan daripada visi itu tersebut. Setelah visi dan misi itu terbentuk baru dapat menerapkan kedalam perbuatan atau tindakan yang nyata.


Visi dari pendidikan kewarganegaraan dalam menghadapi era globalisasi :
Visi daripada pendidikan kewarganegaraan dalam menghadapi era globalisasi adalah lebih memaknai lebih mendalam lagi tentang makna kewarganegaraan tersebut, diimbangi dengan sikap nyata dalam penerapannya dalam kehidupannya yang nyata. Agar dalam menghadapi era globalisasi ini, sesuai dengan norma-norma dan kebiasaan masyarakat indonesia. Agar era globalisasi tidak lagi menjadi hal yang tabu dan menakutkan bagi mahasiswa khususnya.


Referensi :
id.wikipedia.co.id

Nama : Dwi Cahyo Prabowo
NPM : 22410181
Kelas : 2IC04