BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang
Limbah merupakan hasil sisa dari sebuah proses yang tidak
dapat digunakan kembali, apabila limbah ini terlalu banyak dilingkungan maka
akan berdampak pada pencemaran lingkungan dan berdampak pada kesehatan dari
masyarakat sekitar. Limbah dibagi menjadi dua bagian sumber yaitu limbah yang
bersumber domestik (limbah rumah tangga) dan limbah yang berasal dari
non-domestik (pabrik, industri dan limbah pertanian).Bahan-bahan yang termasuk
dari limbah harus memiliki karakteristik diantaranya adalah mudah meledak,
mudah terbakar, bersifat reaktif, beracun, menyebabkan infeksi, bersifat
korosif dan lain-lain. Masalah utama yang dihadapi oleh sumber daya air
meliputi kuantitas air yang sudah tidak mampu memenuhi kebutuhan yang terus
meningkat dan kualitas air untuk keperluan domestik yang semakin menurun.
Kegiatan industri, domestik, dan kegiatan lain berdampak negatif terhadap
sumber daya air, antara lain menurunkan kulitas air. Kondisi ini dapat
menimbulkan gangguan, kerusakan, dan bahaya bagi makhluk hidup yang bergantung
pada sumber daya air.Oleh karena itu, diperlukan pengelolaan dan perlindungan
sumber daya air secara seksama.
Kandungan mikroorganisme dalam air limbah sangat berbeda
tergantung pada lokasi dan waktu, sehingga kebersihan dan kontaminasi air
limbah sangat erat dengan lingkungan sekitar.Untuk mempertahankan hidupnya,
mikroorganisme melakukan adaptasi dengan lingkungannya.Adaptasi ini dapat
terjadi secara cepat dan bersifat sementara, ada juga yang bersifat permanen
yang dapat mempengaruhi bentuk morfologi dan fisiologi secara turun
temurun.Oleh karena itu, dalam pembuangan limbah baik yang domestik maupun yang
non-domestik di daerah pemukiman sebaiknya dilakukan penataan ulang lokasi
pembuangan limbah, agar aliran limbah dari masing-masing pemukiman penduduk
dapat terkoordinasi dengan baik, dan tidak menimbulkan penyakit yang meresahkan
kehidupan penduduk sekitar.
Salah satu industri yang erat hubungannya dengan masalah
lingkungan adalah industri karet. Kebutuhan bahan baku karet tersebut dipenuhi
oleh petani karet berupa bahan olah karet berbentuk kepingan atau batangan
balok, dari proses pengolahan karet tersebut menghasilkan limbah cair yang
banyak mengandung senyawa organik. Pengendalian pencemaran yang ditimbulkan
oleh limbah karet perlu mendapat perhatian yang serius untuk dipelajari dan
diteliti agar tingkat pencemaran limbah yang dibuang keperairan berada dibawah
baku mutu lingkungan (BML) yang telah ditetapkan. Hal ini memerlukan penanganan
yang terpadu antara pihak pemerintah, industri dan masyarakat, juga diperlukan
teknologi pengolahan limbah karet yang murah dan mudah dalam penanganannya,
seperti melalui proses aerasi dan koagulasi.
Produksi Bersih (Cleaner Production) merupakan suatu
strategi untuk menghindari timbulnya pencemaran industri melalui pengurangan
timbulan limbah (waste generation) pada setiap tahap dari proses produksi untuk
meminimalkan atau mengeliminasi limbah sebelum segala jenis potensi pencemaran
terbentuk. Istilah-istilah seperti Pencegaha Pencemaran (Pollution Prevention),
Pengurangan pada sumber (Source Reduction), dan Minimasi Limbah (Waste
Minimization) sering disertakan dengan istilah Produksi Bersih (Cleaner
Production). Cleaner Production berfokus pada usaha pencegahan terbentuknya
limbah. Dimana limbah merupakan salah satu indikator inefisiensi, karena itu
usaha pencegahan tersebut harus dilakukan mulai dari awal (Waste avoidance),
pengurangan terbentuknya limbah (waste reduction) dan pemanfaatan limbah yang
terbentuk melalui daur ulang (recycle). Keberhasilan upaya ini akan
menghasilkan pebghematan (saving) yang luar biasa karena penurunan biaya
produksi yang signifikan sehingga pendekatan ini menjadi sumber pendapatan
(revenue generator).
http://dodikfaperta.blogspot.com/2012/02/pengolahan-limbah-karet-di-jember.html
1.2
Perumusan Masalah
Dewasa ini permintaan pasar dunia
terhadap karet terus meningkat setiap tahun.Keadaan ini mendorong Indonesia
untuk terus meningkatkan produktivitas serta kualitas karet yang dihasilkan
sehingga ekspor karet Indonesia dapat bersaing di pasardunia.Selain permintaan
yang menguntungkan industry karet menyumbangkan banyak permasalahn terhadap
lingkungan yang harus diperhatikan, yang terdiri dari limbah padat, cair,
maupun gas.Untuk itu perludiketahui faktor-faktor untuk menyelesaikan
permaasalahan tersebut, sehingga tinggimya produktivitas industri karet sejalan
dengan kebijakan lingkungan yang berlaku.
1.3
Pembatasan Masalah
Untuk memudahkan pembahasan dan
pemecahan masalah agar penelitian ini terarah
dan mengenai
sasaran yang dituju, maka dibuat batasan-batasan masalah yatu :
1.
Analisis limbah pada industry karet
2.
Solusi penanganan limbah karet
3.
Peraturan lingkungan
1.4
Tujuan
1. Untuk mengetahui limbah yang dihasilkan industry karet.
2. Untuk mengetahui faktor-faktor penghasil
limbah karet dan penanggulangannya.
3. Untuk mensinkronisasikan peraturan
(AMDAL) dengan limbah yang dihasilkan.
1.5 Manfaat
1. Sebagai informasi yang bermanfaat
bagi masyarakat untuk mengetahui cara penanggulangan imbah karet.
2. agar masyarakat mengetahui dampak
dari limbah karet yang berpengaruh terhadap lingkungan.
3. agar masyarakat mengerti akan
peraturan AMDAL sehingga tidak hanya memirkirkan keuntungan semata tetapi juga
memperhatikan kelestarian lingkungan.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Sumber Limbah Industri Karet
Apabila dilihat
dari tahapan poduksi baik dari bahan baku berasal dari lateks dan bahan olahan
karet rakyat (bokar), maka limbah yang terbentuk pada industri karet dapat
berupa limbah padat, limbah cair, dan limbah gas. Kualitas bahan baku
berpengaruhterhadap tingkat kuantitas dan kualitas limbah yang akan terjadi
dengan rincian sebagai berikut :1. makin kotor bahan karet olahan akan mkin
banyak air yang diperlukan untuk proses pembersihannya, sehingga debit limbah
cairpun meningkat.2. makin kotor dan makin tinggi kadar air dari bahan baku
karet olahan, akan makinmudah terjadinya pembusukan, sehingga kuantitas limbah
gas/bau pun meningkat.3. bahan baku karet olahan yang kotor menyebabkan
kuantitas lumpur, tatal dan pasir relatif tinggi.Pembersihan dilakukan melalui
pengecilan ukuran, proses ini juga bertujuan untuk memperbesar luas pemukaan
karet agar waktu pengeringan relatif singkat. Dengandemikian, limbah yang
terbentuk dominan berbentuk limbah cair.Sumber limbah cair dapat dikategorikan
dari proses produksi dengan rinciansebagai berikut:
1. Bahan baku
olahan karet rakyat Bahan baku karet rakyat berbentuk koagulum (bongkahan) yang
telah dibubuhi asamsemut, dan banyak mengandung air dan unsur pengotor dari
karet baik disengaja maupuntidak disegaja oleh kebun rakyat. Sumber limbahnya
antara lain:
a. penyimpanan
koagulum
b. sebelum
produksi terlebih dulu karet disempot air sehingga menghasilkan limbah
c. pencacahan
koagulum lalu di cuci dengan air lagid. proses peremahan dengan hammer mill
juga menghasilkan limbah cair, waaupun jumlahnya relatif kecil2. Bahan baku
berasal dari lateks kebun. Dalam proses produksi untuk meghasilkan karet
digunakan air lebih sedikit, tetapimempunyai bahan kimia didalam air limbahnya.
Sumber limbahnya adalah dari proses pencacahan dan peremahan.Pengaruh tiap
parameter terhadap lingukungan dapat dijelaskan sebagai berikut:
a. BOD
BOD merupakan
salah satu parameter limbah yang ,e,beri gambaran atas tingkat polusiair.
Semakin tinggi nilai BOD menunjukkan makin besar oksigen yang dibutuhkan
olehmikroorganisme merubah organik.Makin tinggi kandungan bahan organik
akanmenyebabkan makn berkurangnya konsentrasi oksigen terlarut di dalam air
yangakhirnya berakibat kematian berbagai biota air.Pengurangan konsentrasi
oksigen terlarutmenyebabkan kondisi aerob bergeser ke kondisi anaerob.
b. COD
COD mirip dengan
BOD, bedanya osigen yang diperlukan merupakan oksigenkimiawi seperti O2 atau
oksidator lainnya untuk mengoksidasi secara kimia bahanorganik menjadi senyawa
lain seperti gas metan, amoniak, dan karbon dioksida. NilaiCOD selalu lebih
tinggi daripada nilai BOD karena hampir seluruh jenis bahan organik dapat
teroksidasi secara kimia termasuk bahan organik yang teroksidasi secara
biologis.
c. Padatan
Terendap
Padatan terendap
menunjukkan jenos padatan yang terkandung di dalam cairan limbahyang mampu
mengendap di dasar cairan secara gravitasi dalam waktu paling lama sekitar 1
jam.
d. Padatan
TersuspensiPadatan tersuspensi adalah padatan yang membentuk suspensi atau
koloid. Secarakasat mata padatan ini terlihat mengapung atau mengambang serta
mengeruhkan air karena berat jenisnya relatif rendah.
e.Padatan
Terlarut
Padatan ini bersama-sama dengan
suspensi koloid tidak dapat dipisahkan secara penyaringan.Pemisahannya hanya
dapat dilakukan dengan proses oksidasi biologis ataukoagulasi kimia.
f. Kandungan
Nitrogen
Bentuk senyawa
nitrogen yang paling umum adlah protein amonia, nitrit dan nitrat.Ketiga jenis
terakhir ini dihasilkan dari perombakan protein, sisa tanaman dan pupuk yang
tersisa di dalam cairan limbah.g. Derajat Keasaman (pH)Suatu cairan dikatan
bersifat normal bila pH = 7 . makin rendah nilai pH artinya air makin bersifat
asam, sebaliknya makin tinggi bersifat basa.
http://www.scribd.com/doc/48564500/Pengelolaan-Limbah-Industri-Karet
2.2.Limbah Yang Dihasilkan
a) Limbah Cair
Limbah cair karet merupakan air sisa produksi dari
pengolahan karet menjadi benang karet dan air dari pembersihan alat/area.
Limbah karet mengandung amoniak dan nitrogen total yang berbahaya apabila
melewati batas standar yang telah ditetapkan sehingga dapat mencemari air
sungai dan lingkungan sekitalnya. Pengolahan limbah cair tersebut dilakukan
dengan menampungnya pada bak penampungan limbah untuk kemudian diendapkan,
dsaring dan sisanya dialirkan ke lingkungan
b)Limbah
Padat
Limbah padat yang dihasilkan berupa busa lateks dan sisa
slab.Limbah padat hasil pengolahan dari IPAL berasal dari proses koagulasi
kimia dengan Ferosulfat dikeringkan di drying bed ditampung di
bak penampung.
2.3 Pengolahan
Air Limbah
Collecting Reservoir
Air buangan yang berasal dari pengolahan benang karet
dialirkan melalui saluran parit ke bak collecting reservoir.Didalam bak
collecting reservoir terdapat 3 sekat atau sisi dimana pada tiap-tiap pintu/
sekat tersebut ada terdapat saringan. Bak ini berguna sebagai bak pengontrol
sludge atau residu asam asetat dan karet sehingga diharapkan waste water yang
akan mengalir keproses selanjutnya terbebas dari sludge dan karet tersebut.
Equalisation Basin
Air buangan dari collecting reservoir dialirkan kedalam bak
Equalisation Basin. Proses ini bertujuan untuk mengurangi atau mengembalikan
variasi – variasi karakteristik air limbah agar segera tercapai kondisi yang
optimum pada proses pengolahan selanjutnya. Dengan adanya bak equalisasi ini
diharapkan debit aliran dan beban pencemaran yang bervariasi dapat diubah
menjadi konstan atau mendekati konstan.
Fungsi bak equalisasi adalah :
-
Meredam
bahan akibat adanya fluktasi bahan organis yang dapat mengganggu proses
biologis aerob.
-
Mengendalikan
pH air limbah.
-
Mengurangi
fluktasi debit air, sehingga bahan homogeny secara merata atau teratur diatur
pengalirannya menuju proses selanjutnya.
-
Mencegah
terjadinya konsentrasi bahan – bahan homogen beracun yang tinggi memasuki unit
pengolahan biologis yang aerobic.
Pada bak equalisasi ini dilakukan aerasi agar terjadinya
homogenitas air limbah serta dapat terjadinya pencapaian Biochemical Oxygen
Demand (BOD) yang diinginkan.
Alkalization Basin
Setelah dari bak equalisasi, air kemudian dipompakan kedalam
bak alkalization basin. Proses alkalisasi ini dilakukan untuk memisahkan logam
berat dari air limbah dengan menaikkan pH asam menjadi basa. Dimana dalam hal
ini air limbah mengandung kadar zink yang tinggi, dan zink merupakan salah satu
jenis logam yang mudah terikat dengan zat – zat lainnya.
Pada bak alkalization ini dilakukan pengandjusan larutan
caustic soda (penambahan NaOH 30%) dan penambahan polielektrolit yang secara
otomatis akan membentuk endapan. Dan yang berupa sludge cair akan dialirkan ke
bak sedimentasi basin.
Sedimentasi Basin
Air buangan yang berasal dari bak alkalization akan
dialirkan kedalam bak sedimentasi. Proses sedimentasi ini bertujuan untuk
mengendapkan fase lumpur yang terdapat pada air limbah sebagai hasil dari proses
alkalisasi. Partikel air harus cukup besar agar dapat diendapkan dalam jangka
waktu tertentu. Kecepatan pengendapan akan berbanding langsung dengan kuadrat
diameter partikel – partikelnya. Jika partikel membentuk aglomerat maka
kecepatan akan bertambah besar.
Bak sedimentasi ini berbentuk spiral atau dapat dikatakan
berbentuk lingkaran yang mempunyai 3 lapisan. Air limbah yang akan diolah akan
masuk kebagian tengah pada bak pengendapan, kemudian dialirkan kebagian bawah
dan kesamping. Pada waktu air mengalir kepermukaan sludge akan jatuh ke dasar
bak secara gravitasi, kemudian air keluar melalui saluran yang dipasang secara
radial.
Lifhting Pump Station
Air limbah dari bak sedimentasi akan dialirkan ke Lifhting
pump station, dimana lifhting pump station ini berfungsi sebagai post sementara
untuk pengumpulan phase cair. Kemudian air akan dimasukkan kedalam neutralisasi
Basin.
Neutralisasi Basin
Bak netralisai dilakukan untuk menetralkan air limbah dari
pH 10 menjadi pH 7 (netral). Pada proses ini dilakukan pengadjusan dengan
menambahkan asam sulfat 30%. Proses netralisasi ini bermanfaatuntuk proses
biologi, dimana diperlukan pH air limbah antara 6 - 8 sehingga tercapainya
kondisi yang optimum.
Bak Aerasi Lagon
Air limbah kemudian dimasukkan ke dalam Bak Aerasi Lagon.
Fungsi dari bak aerasi lagon ini adalah untuk menurunkan kadar COD dan BOD pada
air limbah. Bak aerasi inni terdiri dari 5 lagon, dimana setiap lagon
dilengkapi dengan aerator dengan jumlah yang berbeda.
Adapun
jumlah aerator pada tiap – tiap lagon yaitu :
-
Lagon
I terdapat 105 pcs aerator.
-
Lagon
II terdapat 98 pcs aerator.
-
Lagon
III terdapat 56 pcs aerator.
-
Lagon
IV terdapat 56 pcs aerator.
-
Lagon
V terdapat 56 pcs aerator.
Dalam bak aerasi ini terjadi reaksi penguraian zat organic
yang terkandung di dalam air buangan secara biokimia oleh mikroba yang menjadi
gas karbin monoksida dan sela yang baru. Jumlah mikroorganisme dalam lagon akan
bertambah banyak dengan dihasilkannya sel – sel yang baru.
Air buangan yang berasal dari lagon yang terakhir yaitu
lagon V yang akan dialirkan ke dalam bak clarifier, dimana pada bak ini
terdapat 3 lingkaran. Prinsip kerja dari bak clarifier ini yaitu dengan
menggunakan system spuy. Di dalam clarifier terjadi proses pengendapan, yang dilakukan
untuk memisahkan padatan tepung atau kotoran – kotoran yang mempunyai berat
jenis yang lebih rendah dari sludge akan di kembalikan ke bak equalisasi.
Kemudian air di masukkan ke Post Aeration I dan Post
Aeration II. Dimana pada bak ini terjadi penguraian yang berlangsung dalam
kondisi cukup O2 yang berguna untuk kelangsungan kehidupan mikroorganisme.Dari
Post Aeration air buangan dapat dibuang langsung kebadan sungai, yang tentunya
terlebih dahulu dianalisa di dalam laboratorium.
Thickening Basin
Selanjutnya Sludge phase limbah yang berasal dari bak
sedimentasi akan dimasukkan ke dalam bak thickening.
Diagfragma Pump Station (DPS) dan Filter
Press
Phase sludge kemudian akan di tarik ke dalam Diagfragma Pump
Station, selanjutnya akan dimasukkan ke dalam Filter Press. Filter press
berfungsi untuk mengepress kadar air dalam phase sludge, dan phase sludge dapat
dibuang secara langsung ke lingkungan.
Incenerator
Phase
sludge juga dapat dibakar di Incenerator dengan suhu 800◦C. Dimana dari 100 kg
phase sludge setelah dibakar di incinerator akan berukuran menjadi 30 kg,
dengan kata lain mengurangi phase sludge sebanyak 70%.
http://rhiyanthepioners.blogspot.com/2012/01/desain-ipal-industri-karet.html
2.4. PERATURAN dan AMDAL
1) UULH Nomor 4 Tahun 1982 itu dapatdiuraikan sebagai berikut :
a. bahwa lingkungan hidup sebagai konsep kewilayahan.
b. wawasan tentang hubungan manusia dengan lingkungan hidup. Kedua hal inimenimbulkan implikasi dan konsekuensi yang dijabarkan dalam azas-azas yangdianut yaitu :
a. Hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.
b. Pelestariankemampuan lingkungan hidup.
c. Penguasaan sumber daya alam oleh negara.
d.Keterpaduan dalam penyelenggaraan pengelolaan lingkungan hidup.
2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, menyatakan bahwa lingkungan hidup merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.
http://geografi-geografi.blogspot.com/2011/01/pengertian-lingkungan-hidup-menurut.html
1) Pasal 6 ayat (1) Undang-undang No.23 tahun 1997.
Setiap kegiatan industri harus berupaya untuk secara konsisten melaksanakan setiap kewajibannya dalam pengelolaan lingkungan hidup sebagaimana dipersyaratkan dalam setiap izin yang dimilikinya, maupun persyaratan lainnya yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.Sebagai bentuk upaya pengelolaan lingkungan sebelum melakukan kegiatan usaha setiap industri wajib untuk mambuat AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup) atau UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan) berdasarkan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah No.27 tahun 1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup dan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No.17 thn 2001 ttg Jenis Rencana Usaha Dan Atau Kegiatan yg Wajib Dilengkapi AMDAL, jo. PP No.27 tahun 1999 dan Kepmen LH No.12/MENLH/3/1994 ttg Pedoman Umum Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan.
http://umum.kompasiana.com/2009/06/20/amdal-dan-pengelolaan-lingkungan-di-indonesia-7388.html
BAB
III
KESIMPULAN
DAN SARAN
KESIMPULAN
Pengolahan
limbah dapat dikelompokkan kedalam pengolahan dari sumbernyayang disebut
sebagai proses produksi bersih, dan pengelolaan saat limbah tersebut keluar
dari proses produksi. Pengolahan limbah pendahuluan bertujuan untuk memisahkan
zatatau unsur padatan kasar yang ada dalam air limbah dengan cara penyaringan
untuk meminimalisasi gangguan dalam proses pengolahan limbah berikutnya
Teknik
pengelolaan air limbah secara efektif dan efisien serta berkesinambunganharus
dilaksanakan dalam melakukan pengkajian dan inovasi penerapan teknologi
produksi bersih, untuk mendukung terwujudnya undustri karet yang berdaya saing
tinggidan berwawasan lingkungan.
SARAN
Sebaiknya parameter-parameter yang
digunakan dalam pengendalian limbah insdustri karet lebih lengkap, agar
diperoleh hasil pengolahan yang sesuai dengan kepentingan umum dan keseimbangan
dengan memperhatikan pihak industry.
Referensi
1. http://dodikfaperta.blogspot.com/2012/02/pengolahan-limbah-karet-di-jember.html
2. http://www.scribd.com/doc/48564500/Pengelolaan-Limbah-Industri-Karet
3. http://rhiyanthepioners.blogspot.com/2012/01/desain-ipal-industri-karet.html
4. http://geografi-geografi.blogspot.com/2011/01/pengertian-lingkungan-hidup-menurut.html
5. http://umum.kompasiana.com/2009/06/20/amdal-dan-pengelolaan-lingkungan-di-indonesia-7388.html